Rabu, 28 September 2011

BAB II

BAB II
PEMANFAATAN INTERNET, PEMANFAATAN BUKU TEKS PELAJARAN DAN PRESTASI BELAJAR SISWA

A. Pemanfaatan Internet.
Perkembangan teknologi jaringan internet telah mengubah paradigma dalam mendapatkan informasi dan berkomunikasi, yang tidak lagi dibatasi oleh dimensi ruang dan waktu. Melalui keberadaan internet Setiap orang bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan dimanapun dan kapanpun waktu yang diinginkan. Salah satu bidang yang tersentuh dampak perkembangan teknologi ini adalah dunia pendidikan. Sebagai sebuah sumber informasi yang hampir tak terbatas, maka jaringan internet memenuhi kapasitas dijadikan sebagai salah satu sumber pembelajaran.
Bahkan beberapa perguruan tinggi ternama, mencanangkan lahirnya sistem pembelajaran yang berbasiskan teknologi jaringan ini, seperti lahirnya konsep tentang distance learning, web-based education, dan e-learning, yang kalau ditinjau dari implementasinya mempunyai wujud yang hampir sama, yaitu memanfaatkan fasilitas jaringan internet sebagai salah satu sarana dan media dalam pendidikan dan pengajaran.
Melihat perkembangan fenomena ini, akan sangat tertinggal dunia pendidikan kita, jika tidak bisa memanfaatkan teknologi internet. Walaupun belum akan menyelenggarakan pengajaran maupun pendidikan berbasiskan internet, setidaknya guru mampu dan menganjurkan pemanfaatan resources yang ada di internet sebagai salah satu sumber pembelajaran maupun bahan pengajaran.
1. Pengertian Internet
Internet saat ini bukan lagi hal yang aneh baik bagi orang dewasa maupun anak-anak. Begitu banyak aktivitas yang dapat dilakukan dalam Internet, misalnya untuk mencari informasi-informasi baru, berkenalan, ngobrol (chatting), membuat buku harian/blog atau friendster (Bachtiar A, 1999: 7).
Internet merupakan jaringan komputer yang sangat besar, terdiri atas jaringan-jaringan kecil yang terkoneksi yang menjangkau ke seluruh dunia. Bersamaan dengan perkembangan teknologi, Internet telah memberikan dampak sosial. Tidaklah mengherankan kalau banyak orang tertarik dengan internet. Para pengguna internet yang berpengalaman berkelana di jaringan, mencari luapan informasi secara gratis dinamakan Net Surfers (Yulianto, 1996:1).
Secara harfiah, internet kependekan dari inter-network ialah rangkaian komputer yang terhubung menelusuri beberapa rangkaian. Internet ialah sistem komputer umum, yang terhubung secara global dan menggunakan TCP/IP (Internet Protocol) sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian jaringan yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internet working (Yulianto, 1996: 3).
Namun, tak dipungkiri selain membawa pengaruh positif, internet juga membawa pengaruh negatif. Melalui internet, anak-anak dan remaja bahkan orang dewasa sekalipun bisa asyik bermain sendiri misalnya dengan games online atau mengakses pornografi dan kekerasan yang bisa merusak perkembangan jiwa mereka.
Berkembangnya teknologi dan informasi yang begitu maju seharusnya menjadi penunjang dalam sisi kehidupan umat manusia menuju yang positif, akan tetapi teknologi informasi juga membawa dampak negatif bagi guru dan calon guru. Penelitian Akinyemi (1986) di Nigeria memberi gambaran negatif tentang pengaruh teknologi informasi antara lain 62% guru SD wanita takut bila kedudukannya digantikan oleh alat media, 27% takut mesin teknologi, dan 11% takut menggunakan alat-alat listrik (Mansur Isna, 2001: 44).
Kehadiran teknologi dengan berbagai kemajuan yang dibawanya adalah bersifat fasilitatif terhadap kehidupan manusia. Oleh karena itu penerimaannya dapat menimbulkan dampak positif dan negatif. Bila kita bisa memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya, maka kita tidak akan terbawa arus dan hanyut olehnya.
2. Sejarah Internet
Internet sudah digunakan oleh lebih dari 500 juta orang di lebih dari 150 negara di dunia dalam bidang pendidikan, pemerintahan, penelitian, kalangan bisnis, sampai ke masyarakat awam untuk saling bertukar e-mail dengan teman-temannya. Banyak orang percaya bahwa cikal bakal internet bermula dari konsep Paul Baran yang menuliskannya pada pada publikasi RAND Corporation (Organisasi Pengendali Perang Dingin Amerika Serikat) awal tahun 1960-an (www.sejarahinternet.com.16/12/2009).
Periode yang sama seorang kandidat Doktor dari MIT bernama Leonard Kleinrock telah menulis disertasi berjudul Communication Nets: Stochastic Message Flow and Delay. Tahap awal perkembangannya, internet bukan ditujukan untuk menjadi sebuah jaringan publik, melainkan merupakan suatu sistem komunikasi data menggunakan komputer, guna menunjang sistem informasi sistem keamanan nasional di Amerika Serikat (Steve Browne, 1987: 2).
Pada tahun 1965, lembaga riset derpartement petahanan (Departemen of Defense, DOD) Amerika Serikat ARPA (Advance Research Projects Agency) mendanai sebuah riset kerjasama dengan kalangan perguruan tinggi yang dimotori oleh MIT, UCLA, SRI International, UCSB dan University of Utah. Kerja sama ini untuk mengembangkan sistem komunikasi data antar komputer. Tahun 1972 proyek ARPA berubah nama menjadi proyek DARPA/IPTO (Defense ARPA / Information Processing Techniques Office). Sebelumnya pada tahun 1968 IPTO memperkenalkan hubungan komputer untuk suatu jaringan kerja.
Pada tahun 1972 jaringan komputer terwujud dan melahirkan ARPANET dan didemonstrasikan di depan konferensi Internasional dalam bidang komputer dan komunikasi (International Conference on Computers and Communications–ICCC) di Washington DC, berhasil mendemonstrasi hubungan dan komunikasi melalui 40 simpul terminal dengan beberapa host ARPANET, dan menjalankan beberapa aplikasi yang berbeda..
Aplikasi komunikasi data pertama proyek ARPANET berhasil memindahkan data antar node (simpul) yang terhubung memakai aturan-aturan pemindahan data (file) menggunakan protokol FTP (File Transfer Protocol). Menyusul kemudian aplikasi E-mail (electronic mail) dan telnet. Guna menguji kehandalah sistem jaringan ini, maka pada tahun 1979 jaringan ini diuji coba dengan menghubungkan universitas terkemuka di Amerika dengan jaringan, dan dicatat sebagai tahun berdirinya USENET yang pada awalnya menghubungkan Universitas Duke dan UNC. Grup yang pertama kali dibuat adalah grup net.
Selanjutnya, dengan bergabungnya universitas-universitas terkemuka ke dalam ARPANET, membuat ukuran ARPANET semakin membesar sehingga tidak mampu lagi menampung lintas komunikasi data yang menggunakan protokol NCP (Network Communication Protokol). DARPA kemudian mendanai pembuatan protokol yang lebih umum.
Tahun 1982 DARPA mengumumkan TCP/IP sebagai protokol standar untuk jaringannya dan pada tahun 1983, perusahan BBN (Bolt Beranek Newman) berhasil membuat TCP/IP berjalan di atas sistem operasi UNIX, yang merupakan sistem operasi standar bagi jaringan komputer saat itu. Tahun 1984, jumlah host yang terhubung ke jaringan Internet mencapai 1000 host, dan kemudian diperkenalkan sistem nama host dengan DNS (Domain Name Systems), sebagai pengganti fungsi tabel nama host.
Tahun 1986, NSF (National Science Foundation) Amerika mendanai riset jaringan TCP/IP yang dinamai NSFNET yang digunakan untuk menhubungkan lima pusat super komputer dan universitas-universitas di Amerika Serikat dengan kecepatan jaringan back bone (tulang punggung) 56 Kbps, yang kemudian menjadi embrionya Internet.
Setahun kemudian, tahun 1987 beberapa negara eropa masuk ke dalam jaringan NSFNET dan 10.000 host telah terdaftar dalam jaringan ini, Tahun 1989 jaringan ini sudah menjangkau Australia dan Selandia Baru dengan jumlah host mencapai 100.000. dan pada tahun 1981 aplikasi di internet bertambah dengan diciptakannya WAIS (Wide Area Information Servers), Gopher dan World Wide Web (WWW) dan kecepatan jaringan tulung punggung NSFNET ditingkatkan menjadi 45 Mbps. Akibat bertambahnya aplikasi di Internet, maka jaringan ini semakin popular pula.
Tahun 1993 NCSA mengeluarkan Mosaic sebagai browser pertama dalam mengarungi WWW (yang popular disebut WEB). Hadirnya Mosaic ternyata menjadi titiik belok internet dari hanya digunakan oleh kalangan akademisi dan riset menjadi jaringan yang digunakan oleh banyak orang mulai dari bisnis, hiburan dan banyak hal lainnya.
Komisi IETF pada tahun 1994 dengan persetujuan IESG (Internet Engineering Steering Group), telah menyetujui penggunaan protokol IP baru, yang disebut IPng (Internet Protocol next generation), juga disebut IPv6, yang merupakan cikal bakal pengalamatan protokol Internet pengganti IPv4 yang digunakan saat ini. IPv4 terdiri dari 32 bit akan digantikan dengan IPv6 yang panjang alamatnya terdiri dari 128 bit. Menggunakan pengalamatan IPv6 kita akan mendapatkan jumlah alamat 2128 atau sekitar 3,4 1038.
Para ahli membuat perumpamaan perbandingan kedua bentuk alamat protocol Internet ini; “jika IPv4 ukurannya sepanjang seinchi maka IPv6 ukurannya sepanjang garis tengah galaksi kita ini”. Penggunaan IPv6 dimasa depan akan memungkinkan tiap orang dijagad ini punya satu alamat protokol Internet masing-masing (Taufan, 2002: 15).
3. Fungsi Internet
Internet berfungsi sebagai alat komunikasi, penyedia informasi, dan fasilitas untuk promosi. Internet dapat menghubungkan kita dengan berbagai pihak di berbagai lokasi di seluruh dunia. Misalnya kita bisa kirim data atau surat dengan berbagai pihak di seluruh dunia dengan menggunakan fasilitas Electronic mail (E-mail).
Selain fasilitas Electronic mail, internet juga menyediakan fasilitas untuk ngobrol yang dalam internet disebut chatting. Kemampuan internet lainnya adalah Usenet, yaitu forum yang disediakan bagi pengguna internet untuk berbagi informasi dan pemikiran mengenai suatu topik melalui bulettin elektronik. Dengan menggunakan forum ini, pengguna dapat mengirim pesan mengenai topik bersangkutan dan menerima tanggapan dari pihak lain.
Internet terhubung dengan ratusan katalog perpustakaan, sehingga penggunaannya dapat mencakup ribuan data base yang terbuka untuk umum. Pebisnis dapat mempergunakan informasi ini untuk berbagai keperluan bisnisnya, sehingga bisa mengetahui kondisi lingkungan termasuk pesaing dan perkembangan kepentingan para stakeholder.
Beberapa metode atau alat untuk mengakses komputer dan mencari file yang dapat diterapkan melalui internet adalah gopher, archie, dan wide area information servers. Banyak keuntungkan yang didapatkan dari internet dalam semua bidang seperti bisnis, pendidikan, pemerintahan, organisasi, dan lain sebaginya.
Berikut ini beberapa manfaat dari penggunaan internet dalam bidang pendidikan antara lain yaitu:
a. Komunikasi interaktif.
b. Akses ke pakar.
c. Akses ke perpustakaan.
d. Membantu penelitian dan pengembangan.
e. Pertukaran data.
f. Kolaborasi.
Penggunaan internet untuk keperluan pendidikan yang semakin meluas terutama di negara-negara maju, merupakan fakta yang menunjukan bahwa dengan media ini memang dimungkinkan diselenggarakanya proses belajar mengajar yang lebih efektif. Hal ini terjadi karena dengan sifat dan karakteristik internet yang cukup khas, sehingga diharapkan dapat digunakan sebagai media pembelajaran.
Internet sebagai media yang diharapkan akan menjadi bagian dari suatu proses belajar mengajar di sekolah maupun perguruan tinggi, maka harus dapat memberikan dukungan bagi terselenggaranya proses komunikasi interaktif antara guru dan siswa sebagaimana yang dipersyaratkan dalam suatu kegiatan pembelajaran.
Kondisi yang harus dapat didukung oleh internet tersebut terutama berkaitan dengan strategi pembelajaran yang akan dikembangkan sebagai kegiatan komunikasi yang dilakukan untuk mengajak siswa mengerjakan tugas-tugas untuk memperoleh pengetahuan yang dibutuhkan dalam rangka mengerjakan tugas tersebut (Laila, 2006: 3).
Strategi pembelajaran yang meliputi pengajaran, diskusi, membaca, penugasan, presentasi dan evaluasi, secara umum keterlaksanaanya tergantung dari satu hal atau lebih dari tiga metode dasar komunikasi sebagai berikut:
a. Komunikasi antara guru dan siswa
b. Komunikasi antara siswa dan sumber belajar
c. Komunikasi antara siswa (Boetcher, 1999: 12).
Apabila ketiga aspek tersebut bisa diselenggarakan dengan komposisi yang serasi, maka diharapkan akan terjadi proses pembelajaran yang optimal.
Dengan demikian terlihat bahwa secara nyata internet memang akan dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran, karena memiliki karakteristik yang khas yaitu:
a. Sebagai media interpersonal dan juga sebagai media massa yang memungkinkan terjadinya komunikasi one to one ataupun one to many.
b. Memiliki sifat interaktif.
c. Memungkinkan terjadinya komunikasi secara bersamaan, sehingga memungkinkan terselenggaranya ketiga jenis komunikasi yang merupakan salah satu syarat terselenggaranya suatu proses belajar mengajar (Hardjito, 2002: 22).
Purnomo (1996: 5), mengatakan bahwa internet dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan antara lain:
a. Bagi siswa, internet menawarkan kesempatan untuk:
1) Belajar sendiri secara cepat untuk meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan kemampuan di bidang pendidikan.
2) Memperkaya diri dalam hal meningkatkan komunikasi dengan siswa lain serta meningkatkan kepekaan terhadap permasalahan yang ada di seluruh dunia.
b. Bagi para guru, internet menawarkan kesempatan untuk:
1) Pengembangan profesional dalam hal meningkatkan pengetahuan serta berbagi sumber di antara rekan sejawat.
2) Sumber bahan mengajar dengan mengakses rencana belajar mengajar dan metodologi baru.
Pengaruh teknologi dalam pendidikan memunculkan sejumlah besar sumber belajar yang tersedia bagi siswa. Fenomena ini menunjukan bahwa guru bukan lagi satu-satunya sumber informasi.
Informasi penting yang tersedia di internet jumlahnya terus meningkat. Ini mencakup berbagai arsip gratis dan arsip umum, katalog perpustakaan, layanan pemerintah, dan berbagai pangkalan komersial. Internet memungkinkan orang untuk berbicara, berpendapat, dan semua pendapat itu bermuara pada internet. Internet di sini juga bisa berperan sebagai sebuah laporan pelanggan, pengalaman, rekomendasi dan peringatan (Diptohadi, 2002: 23).
4. Akses Internet.
Dalam mengakses dan menggunakan internet, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini antara lain, harus punya perangkat yang dibutuhkan, baik perangkat lunak atau software, maupun perangkat keras atau hardware.
Mengakses internet dapat dilakukan dengan cara menumpang ataupun dengan cara menyewa, merental di warnet ataupun dengan menggunakan hand phone yang sudah ada fasilitas aplikasi internet.
Adapun peralatan yang dibutuhkan untuk mengakses internet antara lain:
a. Komputer (PC)
Menggunakan PC mulai dari yang setarap dengan Pentium 1 hingga PC keluaran terakhir. Jadi, tidak harus membeli sebuah PC yang termahal, kalau cuma untuk bisa mengakses internet. Internet itu sebenarnya bisa diibaratkan sebagai sebuah jalur, jalan, atau jembatan penghubung. Yang namanya jalan, tentu harus bisa dilewati oleh berbagai macam kendaraan, baik yang super cepat, maupun yang sangat lambat. Seberapa cepat atau seberapa lambatnya mengakses internet, itu bukan hanya tergantung dari jenis atau tipe komputer yang digunakan. Faktor kecepatan komputer ini hanyalah salah satu dari beberapa faktor lain yang juga mempunyai pengaruh yang besar terhadap kecepatan akses internet.
b. Modem
Modem merupakan singkatan dari Modulator-Demodulator. Modulator menurut bahasa artinya pengubah, dan De-Modulator, artinya mengembalikan perubahan. Modem mempunyai fungsi mengubah sinyal, lalu mengembalikan lagi sinyal yang telah dirubah tersebut ke bentuk awal. Adapun modem jika dilihat dari cara menempatkanya dibedakan menjadi dua yaitu:
1) Modem Ekternal.
Modem ekternal artinya modem yang di tempatkan secara terpisah dari komputer atau modem yang berada di luar komputer.

2) Modem Internal.
Modem internal, artinya modem tersebut berada di dalam komputer. Modem internal ini bisa berupa card atau kartu yang diselipkan kedalam slot yang ada di MainBoard.

Modem external maupun internal itu mempunyai fungsi sama yang membedakan hanyalah bentuk dan cara penempatannya, serta harganya. Modem internal, biasanya relatif lebih murah jika dibandingkan dengan modem external.
Modem external juga mempunyai kelebihan, yaitu mudah untuk di pasang dan di lepas atau di pindahkan. Karena modem external berada di luar komputer, maka tidak perlu membongkar atau membuka casing komputer saat ingin memasang ataupun memindahkannya. Berbeda dengan modem internal, yang harus membuka casing atau tutup komputer dulu sebelum bisa memasang ataupun memindahkan modem internal.
Modem external menggunakan saluran atau kabel telephone sebagai jalurnya. Kabel telepon dulunya hanya digunakan untuk mengirimkan suara dari satu tempat ke tempat lain, artinya kabel telepon hanya bisa mengirimkan sinyal yang berbentuk analog. Adapun komputer adalah perangkat digital. Komputer hanya bisa mengolah sinyal-sinyal atau informasi-informasi yang berbentuk digital. Agar komputer bisa juga mengolah sinyal atau informasi yang berbentuk analog atau selain digital, maka komputer membutuhkan perangkat lain untuk membantunya, disitulah modem berperan.
Modem bisa dikatakan sebagai penerjemah, karena berfungsi menerjemahkan. Saat komputer ingin mengakses internet, komputer akan mengirimkan sinyal keluar yang berbentuk digital. Sinyal digital yang dikirimkan oleh komputer akan diterima oleh modem karena jalur yang akan digunakan untuk mengirimkan sinyal tersebut adalah jalur atau kabel telepon, yang mana kabel atau jalur tersebut hanya bisa menerima dan mengirimkan sinyal dalam bentuk analog, itu berarti sinyal digital yang dikirimkan oleh komputer tidak akan bisa melewati jalur atau kabel tersebut kecuali bentuk sinyal digital tersebut diubah menjadi sinyal yang berbentuk analog (www.aksesinternet.com.02 /02/ 2010).
Modem mempunyai kemampuan untuk melakukan pengubahan sinyal. Sinyal digital yang dikirimkan oleh komputer, akan diubah dulu menjadi sinyal analog oleh modem. Setelah sinyal tersebut diubah, barulah modem akan mengirimkankannya melalui kabel atau jalur telepon. Begitu juga sebaliknya, saat modem menerima sinyal analog yang dikirimkan dari internet, modem tersebut akan mengubahnya menjadi sinyal dalam bentuk digital sehingga komputer bisa mengerti informasi apa yang datang dari internet tersebut.
Selain dalam hal bentuk dan letak, modem juga di bedakan dari kecepatannya. Kecepatan ini bergantung dari jenis koneksi atau hubungan internet yang digunakan. Jenis koneksi atau hubungan internet ini dibedakan dalam dua kelompok, yaitu Dial Up Connection dan Broadband Connection.
Kecepatan transfer atau koneksi internet itu, diukur berdasarkan banyaknya atau jumlah bit yang bisa dikirimkan atau di transfer dalam satu detik. Bit adalah satuan yang di gunakan untuk mengukur jumlah data yang bisa diolah oleh komputer, untuk koneksi internet yang tergolong lambat satuan yang digunakan adalah Kilo Bits Per Second atau biasa disingkat Kbps.
Sedangkan untuk koneksi internet yang cepat, satuan yang dipergunakan adalah Mega Bits Per Second atau disingkat Mbps. Kilo dan Mega itu adalah jenis satuan. Kilo itu satuannya adalah 1.000 dan Mega satuannya adalah 1.000.000. Itu berarti 1.000 kilo = 1 Mega.
Kecepatan akses internet itu dibagi dalam dua kategori, yaitu Dial Up Connection yang lambat dan Broadband Connection yang cepat. Dial Up hanya bisa mempunyai kecepatan maksimal yaitu 56 Kbps. Untuk menggunakan Dial Up connection ini hanya membutuhkan modem untuk Dial Up connection. Telkomnet Instant adalah salah satu contoh layanan koneksi internet jenis Dial Up Connection. Sedangkan Broadband Connection terbagi dalam tiga jenis yang berbeda, yaitu:
1) ISDN (Integrated Services Digital Network) mempunyai kecepatan maksimal 128 Kbps, untuk menggunakan koneksi ISDN ini, membutuhkan perangkat atau adapter yang dinamakan ISDN. Jalur yang digunakan adalah melalui cable digital dengan kecepatan yang tinggi. Kabel ini biasanya dipasang oleh perusahaan telepon atau perusahaan penyedia layanan akses internet yang biasa disebut ISP (Internet Service Provider).
2) Cable: Mempunyai kecepatan maksimal 384 Mbps. Jalur yang digunakan untuk mengakses koneksi jenis ini biasanya menggunakan kabel seperti yang digunakan oleh layanan TV kabel.
3) DSL (Digital Subscriber Line), mempunyai kecepatan maksimal 384 Mbps (www. pustekom.go.id,02/01/2010).
Keuntungan yang bisa diperoleh dari pengaksesan informasi melalui internet, yaitu:
a. Informasi yang didapatkan lebih cepat dan murah dengan aplikasi: e-mail, www, newsgroup, FTP, gopher.
b. Mengurangi biaya kertas dan biaya distribusi.
c. Sebagai media promosi.
d. Menyediakan informasi beasiswa.
e. Mengetahui lowongan pekerjaaaan.
f. Ensiklopedia di web.
g. Mematenkan penemuan di web.
h. Majalah kampus di internet.
i. Merujuk referensi dari internet (Laila, 2006: 7).
Adapun tempat yang dapat digunakan untuk mengakses internet anatara lain: Warnet, kantor pos, hotel, lingkungan kampus dan di rumah serta tempat-tempat umum yang sudah terpasang hotspot seperti mal dan supermarket.
5. Pemanfaatan Internet sebagai sumber belajar.
Perkembangan Internet yang begitu cepat telah mengubah banyak aspek dalam proses komunikasi data komputer, setelah jaringan internet barubah menjadi jaringan global, banyak aplikasi baru berkembang untuk menunjang keefektifan dan kefleksibelan lintas data dalam jaringan internet. Internet berubah menjadi topik yang selalu up to date untuk dibicarakan pada tingkat riset dan materi perkuliahan di perguruan tinggi di seluruh dunia.
Perubahan yang sangat pesat ini akhirnya mengubah pola pemafaatan internet oleh perguruan tinggi, yang semula hanya digunakan untuk riset, menjadi sarana untuk mempublikasikan hasil riset tersebut, dan akhirnya bagaimana memanfaatkan jaringan ini sebagai sarana dalam proses pendidikan. Ide-ide tentang pemanfaatan jaringan global ini sebagai sarana pengajaran telah melahirkan banyak hal, semula hanya berupa CBT (Computer-Based Training) menjadi WBT (Web-Based Training) (Horton, 2000: 34).
Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu proses komunikasi informasi dari pendidik kepada peserta didik yang berisi informasi-informasi pendidikan, yang memiliki unsur pendidik sebagai sumber informasi, media sebagai sarana penyajian ide, gagasan dan materi pendidikan serta peserta didik itu sendiri (Oetomo, 2004: 22).
Beberapa bagian unsur ini mendapat sentuhan media teknologi informasi, sehingga mencetuskan lahirnya ide tentang e-learning (Utomo, 2001: 12). E-Learning berarti pembelajaran dengan menggunakan jasa bantuan perangkat elektronika, khususnya perangkat komputer (Soekartawi, 2003: 54).
Karena itu e-learning sering juga disebut on-line course. Dalam berbagai literature e-learning tidak dapat dilepaskan dari jaringan Internet, karena media ini yang dijadikan sarana untuk penyajian ide dan gagasan pembelajaran. Namun dalam perkembangannya masih dijumpai kendala dan hambatan untuk mengaplikasikan sistem e-learning ini, antara lain:
a. Masih kurangnya kemampuan menggunakan internet sebagai sumber pembelajaran.
b. Biaya yang diperlukan masih relatif mahal untuk tahap-tahap awal.
c. Belum memadainya perhatian dari berbagai pihak terhadap pembelajaran melalui internet.
d. Belum memadainya infrastruktur pendukung untuk daerah-daerah tertentu (Soekartawi, 2003: 67).
Selain kendala dan hambatan ini, kelemahan lain yang dimiliki oleh sistem e-learning ini yaitu hilangnya nuansa pendidikan yang terjadi antara pendidik dengan peserta didik, karena yang menjadi unsur utama dalam e-learning adalah pembelajaran.
Salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan kendala hambatan dan kelemahan system e-learning, dikemukakan suatu pokok fikiran atau ide untuk mengkolaborasikan e-learning dengan sistem pembelajaran tradisional menggunakan ruangan kelas (class-learning), dalam arti kata jaringan internet dimanfaatkan sebagai sumber dan sarana pembelajaran, sedangan proses pembelajaran tetap dilakukan melalui classroom.
Internet dijadikan sebagai sumber informasi yang akan disampaikan kepada peserta didik dalam proses belajar dan pembelajaran. Berkaitan dengan topik sistem pembelajaran klasikal (class-learning), maka pemanfaatkan jaringan internet sebagai sumber dan sarana pembelajaran, dapat diimplemetasikan sebagaimana point-point berikut (Yulianto, 1995: 46).
a. Browsing
Browsing atau surfing merupakan istilah umum yang digunakan bila hendak menjelajahi dunia maya atau web. Tampilan web yang sangat artistik menampilkan teks, gambar-gambar dan bahkan animasi yang ditampilkan sedemikian rupa sehingga selalu membuat betah para pengunjungnya. Untuk melakukan browsing ini kita menggunakan suatu fasilitas yang bernama browser. Banyak jenis software browser yang tersedia di pasaran, mulai dari yang gratis seperti mozila sampai yang komersil seperti Netscape dan Internet Explorer.
Apapun jenis aplikasi internet yang akan kita lakukan tidak terlepas dari browser, karena browser merupakan media komunikasi antara user dengan layanan internet. Sebagai pengguna windows, maka software browser yang sering digunakan adalah Internet Explorer dari Microsoft.
b. Resourcing
Resourcing yang dimaksud adalah menjadikan internet sebagai sumber pengajaran. Peranan internet sebagai gudang informasi dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi dan data yang berkaitan dengan materi pengajaran yang disampaikan. Informasi yang berkaitan dengan alamat situs yang akan dikunjungi sebagai sumber materi ajar hendaknya telah diketahui terlebih dahulu melalui informasi yang diberikan pada buku pegangan pengajaran maupun dari informasi lainnya. Misalnya dalam pengajaran Mata Kuliah Organisasi Komputer, seorang pengajar menggunakan buku pegangan karya William Stalling. Guna menunjang fungsi buku tersebut sebagai sumber pengajaran maka dia harus mengunjungi informasi situs yang diberikan, http://williamstalling.com/. Biasanya informasi tentang alamat situs ini diberikan pada bagian pengantar penggunaan buku.
c. Searching
Searching merupakan proses pencarian sumber pembelajaran guna melengkapi materi yang akan disampaikan kepada peserta didik. Dalam hal ini segala sesuatu informasi yang berkaitan sumber informasi tersebut belum diketahui, sehingga dengan memanfaatkan Search engine adalah salah satu fasilitas yang tersedia pada aplikasi untuk mencari informasi yang kita inginkan (Utomo, 2007: 7).
Search engine menampung database situs-situs dari seluruh dunia yang jumlahnya milyaran halaman web. Cukup dengan memasukkan kata kuncinya, maka proses pencarian akan dilakukan dan search engine akan menampilkan beberapa link situs yang disertai dengan keterangan singkat. Banyak aplikasi search engine yang ditawarkan oleh situs-situs tertentu yang ada di internet, yang populer antara lain google, yahoo, altavista dan sebagainya disamping fasilitas search yang disediakan oleh setiap situs (Utomo, 2007: 9).
Tata cara yang perlu diperhatikan, untuk menunjang keberhasilan proses pencarian ini, antara lain :
1) Tentukan kata kunci yang akan digunakan dalam mencari informasi
2) Hindari penggunaan kata kunci yang mempunyai arti ganda, karena hal ini hanya akan menjaring informasi yang tidak diperlukan, karena informasi yang dikumpulkan oleh search engine nantinya diperoleh dari metadata dari suatu situs.
3) Jika informasi tersebut diinginkan dalam jenis file tertentu, maka tentukan jenis atau tipe file yang akan dicari. Contoh: sebagai pengajar, anda membutuhkan informasi yang berkaitan dengan jaringan komputer, maka untuk proses searching digunakan search enginenya google.
d. E-mail (Konsultasi dan Komunikasi via E-Mail)
E-mail merupakan kependekan dari electronik-mail. E-mail merupakan aplikasi yang paling populer sejak internet pertama kali diperkenalkan, karena dengan fasilitas ini dapat menjembatani komunikasi data antar personal maupun antar perusahaan, e-mail terkenal karena memberikan cara yang mudah dan cepat dalam mengirim informasi (Utomo, 2007: 21)
Selain itu juga dapat menangani catatan yang kecil, hingga file yang besar berupa file yang ditumpangkan padanya (attachment file). E-mail pada topik pembicaraan ini dapat diimplementasikan sebagai media konsultasi dan komunikasi antara pendidik dengan peserta didik, karena dengan bantuan e-mail ini, proses bimbingan dan konsultasi dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun. Untuk keperluan tersebut, banyak layanan e-mail gratis yang tesedia di internet, salah satu yang populer adalah mail yahoo, mailcity, hotmail, dan sebagainya, sedangkan untuk tingkat lokal misalnya mail telkom.net, plasa.com, eudoramail, Indonet, Indosatnet dan lain-lain.
e. Milis (Mailing List)
Mailing list berarti daftar alamat E-mail untuk setiap orang yang ingin menerima mail tentang topik tertentu. Mailing List atau Milis (kadang disebut posting), pada dasarnya masih merupakan komunikasi dengan memanfaatkan layanan e-mail, yakni mengirim dan menerima E-mail ke dan/atau dari sekelompok orang dengan tujuan penggunaan sebagai sarana diskusi, yang biasanya dikelompokkan berdasarkan topik diskusi, kelompok tertentu atau pengelompokan lainnya. Sebuah mailing list mempunyai moderator yang akan meninjau dan menentukan apakah mail dapat dikirim ke setiap orang yang ada di daftar. Sehingga diskusi tetap terfokus (Utomo, 2007: 51).
Sebagai moderator daftar mailnya ada yang manusia dan ada juga yang berupa software komputer yang mengijinkan seseorang berlangganan (subscribe) atau mencabut langganan secara otomatis (unsubscribe). Namun banyak juga daftar mailing list yang tanpa moderator, dan hal itu adalah lumrah. Terdapat dua jenis mailing list dasar yang besar: mailing list Internet dan mailing list jaringan Bitnet (Because Its Time Network). Semua mailing list Bitnet kegiatan administrasinya diotomasi oleh software komputer yang disebut LISTSERV singkatan dari list server (server daftar), yang akan mengatur secara otomatis untuk berlangganan ataupun berhenti berlangganan pada mailing list-nya. Misalnya alamat milis: dosen_elk@yahoogroups.com
Dalam contoh di atas menunjukkan suatu komunitas diskusi dan komunikasi dosen-dosen elektronika yang terdaftar pada server milisnya yahoogroups.com. Alamat milis pada dasarnya hanyalah sebuah fasilitator dalam forum diskusi, karena di dalam alamat milis terdapat data-data yang menampung alamat e-mail masing-masing anggota milis, sehingga jika ada satu topik diskusi yang akan dibicarakan, maka topik tersebut oleh administrator milis secara otomatis akan dikirimkan ke alamat e-mail setiap anggotanya. Kelompok diskusi milis ini banyak sekali jumlahnya, dan secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori:
1) Berdasarkan topik, topik mailing list beraneka ragam tergantung pada profesi atau keseragaman yang dimilki oleh anggotanya, dan biasanya jenis ini terbuka untuk umum sehingga seorang peminat diskusi dapat mendaftarkan dirinya sendiri secara langsung.
2) Berdasarkan komunitas kelompok tertentu, dan biasanya milis jenis ini bersifat tertutup dan hanya terbuka bagi anggotanya saja. Misalnya milis yang dimiliki oleh suatu partai atau organisasi atau yang keanggotaannya atau untuk berlangganannya melalui suatu cara tertentu, seperti membayar uang langganan (profit) atau cara-cara lainnya. Berlangganan (subscribe) ke suatu milis pada umumnya harus mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan oleh moderatornya, dan jika tidak, maka Anda akan dicoret dari daftar anggota dan akan di masukan kedalam daftar tidak berlangganan (unsubscribe). Selain itu ber-milis di Internet mempunyai etika-etika yang harus dipatuhi untuk kenyaman kita bersama, yang disebut dengan Etika Mailing List.

B. Pemanfaatan Buku Teks Pelajaran
1. Pengertian Buku Teks Pelajaran.
Salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas pembelajaran antara lain disebabkan belum dimanfaatkannya sumber belajar secara maksimal. Sumber belajar yang berasal dari manusia, bahan, lingkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas dapat memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam memperoleh sejumlah informasi, pengetahuan, pengalaman, dan ketrampilan dalam proses belajar mengajar (Mulyasa, 2003:48-49).
Salah satu bahan yang dapat digunakan sebagai sumber belajar sekaligus sebagai media pembelajaran adalah buku. Buku yang digunakan sebagai sumber belajar utama dalam pembelajaran suatu bidang studi disebut buku teks atau buku pelajaran atau dapat pula disebut sebagai buku teks pelajaran. Buku teks merupakan terjemahan dari text book dalam bahasa Inggris.
Tarigan dan Djago Tarigan (1990:13) mendefinisikan buku teks sebagai buku pelajaran dalam bidang studi tertentu yang merupakan buku standar yang disusun oleh pakar yang dilengkapi dengan tujuan instrukssional.
Buku teks pelajaran dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.11 tahun 2005 adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah-sekolah yang memuat materi-materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketaqwaan, budi pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan (Depag, 2006: 95).
Standar nasional pendidikan tersebut ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Pasal 35 ayat 2 UU No.20 tahun 2003 menyebutkan bahwa BSNP bertugas membuat acuan untuk pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan termasuk standarisasi terhadap kualitas buku teks pelajaran (http://www.depdiknas.go.id/go/15/12/2009).
2. Klasifikasi Buku Teks Pelajaran
Tarigan dan Djago Tarigan (1990: 29-33) mengklasifikasikan buku teks pelajaran ke dalam 4 (empat) kelompok, yaitu:
a. Klasifikasi berdasarkan mata pelajaran/bidang studi.
Buku teks dapat diklasifikasikan berdasarkan mata pelajaran/bidang studi tertentu. Pengklasifikasian ini berlaku bagi buku-buku Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Biasanya nama buku tersebut disesuaikan dengan mata pelajarannya. Buku teks untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia disebut sebagai buku teks pelajaran Bahasa Indonesia, sedang buku teks untuk mata pelajaran Kimia disebut sebagai buku teks pelajaran Kimia.
Buku teks juga dapat diklasifikasikan berdasarkan jenjang pendidikan, baik jenjang sekolah maupun kelas. Mata pelajaran yang sama akan memiliki buku teks yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan meskipun berdasarkan kurikulum yang sama, misalnya buku teks pelajaran Fisika Kelas IX SMP akan berbeda dengan buku teks pelajaran Fisika Kelas XI SMA.
b. Klasifikasi berdasarkan mata kuliah bidang yang bersangkutan.
Pengklasifikasiaan ini diberikan bagi buku-buku yang digunakan di perguruan tinggi, misalnya buku yang digunakan untuk perkuliahan mahasiswa jurusan Kimia. Buku-buku tersebut akan diklasifikasikan ke dalam buku Kimia Organik, Kimia Fisika, Kimia Anorganik, dan Kimia Analitik.
c. Klasifikasi berdasarkan cara penulisan buku teks, antara lain:
1) Buku teks tunggal.
Buku teks tunggal adalah buku yang terdiri atas satu buku saja, tidak ada jilid lanjutan dan tidak berseri. Misalnya buku berjudul Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kuantitatif dalam Pendidikan ditulis oleh Prof. Dr. H. Ibnu Hadjar, M.Ed tahun 1996 Penerbit PT Raja Grafindo Jakarta tidak membuat seri lanjutan untuk buku tersebut.
2) Buku teks berjilid
Buku teks berjilid adalah buku pelajaran untuk satu kelas tertentu atau untuk satu jenjang sekolah tertentu. Misalnya buku teks pelajaran kimia kelas XI yang ditulis oleh Michael Purba tahun 2004. Buku tersebut terdiri dari dua jilid untuk satu kelas tertentu.
3) Buku teks berseri.
Buku teks berseri adalah buku pelajaran berjilid yang mencakup beberapa jenjang sekolah misal dari SD, SMP, sampai SMA. Misalnya buku berjudul Terampil Berbahasa Indonesia yang ditulis oleh Tarigan dan Djago Tarigan tahun 1985. Penerbit Angkasa Bandung menerbitkan buku tersebut dalam beberapa jilid dari jenjang SD, SMP, sampai SMA dengan judul dan pengarang yang sama.

d. Klasifikasi berdasarkan jumlah penulis, antara lain:
1) Buku teks tunggal
Buku teks tunggal adalah buku teks yang ditulis oleh seorang penulis. Misalnya buku berjudul Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kuantitatif dalam Pendidikan yang ditulis oleh Prof. Dr. H. Ibnu Hadjar, M.Ed penerbit Raja Grafindo Jakarta.
2) Buku teks tim
Buku ini merupakan hasil buah pikir dari dua atau lebih penulis yang tergabung dalam sebuah tim. Misalnya buku berjudul Kimia SMA Kelas XI yang diterbitkan oleh PEMKOT Semarang tahun 2004. Buku ini ditulis oleh S. Minangwati.
3. Fungsi Buku Teks Pelajaran.
Buku Teks memiliki fungsi istimewa dalam pembelajaran karena buku teks menyajikan fungsi pokok masalah, mencerminkan sudut pandang, menyediakan sumber yang teratur, menyajikan bahan remedial dan evaluasi, menyajikan gambar, serta menyediakan aneka metode dan sarana pembelajaran (Tarigan dan Djago Tarigan, 1990:15).
Buku teks pelajaran dapat berfungsi sebagai sumber sekaligus media pembelajaran. Fungsi tersebut secara maksimal dapat diperoleh bila buku teks pelajaran memiliki kualitas yang baik.
Eddy Wibowo menyebutkan bahwa buku pelajaran yang baik harus memenuhi aspek isi materi pelajaran, penyajian, bahasa dan keterbacaan, serta aspek grafika (http://www.suaramerdeka/05/08/09).
a. Aspek isi materi pelajaran
Materi pelajaran merupakan bahan pelajaran yang disajikan dalam buku pelajaran. Buku pelajaran yang baik memperhatikan relevansi, adekuasi, keakuratan, dan proporsionalitas dalam penyajian materinya.
1) Relevansi
Buku pelajaran yang baik memuat materi yang relevan dengan tuntutan kurikulum yang berlaku, relevan dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh lulusan tingkat pendidikan tertentu, serta relevan dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa yang akan menggunakan buku pelajaran tersebut.
2) Adekuasi/kecukupan
Kecukupan mengandung arti bahwa buku tersebut memuat materi yang memadai dalam rangka mencapai kompetensi yang diharapkan.
3) Keakuratan
Keakuratan mengandung arti bahwa isi materi yang disajikan dalam buku benar secara keilmuan, mutakhir, bermanfaat bagi kehidupan, dan pengemasan materi sesuai dengan hakikat pengetahuan.


4) Proporsionalitas
Proporsionalitas berati uraian materi buku memenuhi keseimbangan kelengkapan dan kedalaman, serta keseimbangan antara materi pokok dengan materi pendukung.
b. Aspek Penyajian
Buku pelajaran yang baik menyajikan bahan secara lengkap, sistematis, sesuai dengan tuntutan pembelajaran yang berpusat pada siswa, dan cara penyajian yang membuat enak dibaca dan dipelajari.
c. Bahasa dan Keterbacaan
Bahasa adalah sarana penyampaian dan penyajian bahan, seperti kosakata, kalimat, paragraf, dan wacana. Keterbacaan berkaitan dengan tingkat kemudahan bahasa sesuai tingkatan siswa.
d. Aspek Grafika
Grafika merupakan bagian dari buku pelajaran yang berkenaan dengan fisik buku, meliputi ukuran buku, jenis kertas, cetakan, ukuran huruf, warna, dan ilustrasi, yang membuat siswa menyenangi buku yang dikemas dengan baik dan akhirnya juga meminati untuk membacanya.
Meskipun mampu menjadi sumber informasi yang abadi namun buku teks pelajaran memiliki beberapa keterbatasan. Tarigan dan Djago Tarigan (1990:28) menyebutkan bahwa keterbatasan buku teks adalah tidak mengajar (don’t teach) dan isinya dipadu secara artificial. Selain itu keterbatasan ruang yang dimiliki menyebabkan latihan dan tugas tidak memadai, sarana-sarana pengajaran amat kurang, dan bantuan evaluasi hanya bersifat sugestif.
Menurut Horisson dalam Tri Widodo (1994: 25) pada prinsipnya ada dua faktor utama yang mempengaruhi pemahaman buku teks pelajaran, yaitu faktor pembaca, dipengaruhi oleh beberapa hal misalnya latar belakang pengetahuan, motivasi, kematangan, dan kecerdasan. Tingkat pemahaman diukur dari segi pembaca dapat dilakukan dengan tes pemahaman (comprehension test). Sedangkan dari segi bahan yang dibaca dipengaruhi oleh faktor cetakan, ilustrasi, kesulitan konsep, perbendaharaan kata, dan kalimat.
4. Akses Buku Teks Pelajaran
Buku memang benda yang menarik. Sebuah buku menawarkan bermacam-macam hal, baik itu ilmu pengetahuan atau cerita, hiburan maupun renungan, yang jelas buku membuat kita memperluas cakrawala pengetahuan. Tidak heran kalau membaca buku itu sangat mengasyikkan, dan seringkali menjadi kegiatan yang membuat kita lupa waktu.
Kita rela menyisihkan uang untuk membeli buku, demi memperoleh informasi tertentu. Namun tidak jarang pula kita mendapatkan buku melalui orang lain seperti meminjam dari teman, menyewa di perpustakaan, dan sebagainya. Kadangkala, kita membutuhkan buku tertentu yang amat sulit didapat, baik karena tidak diterbitkan lagi setelah bertahun-tahun, atau semata-mata, karena banyaknya peminat sehingga stok di toko yang paling besarpun habis.
Perkembangan toko buku saat ini memang tidak mengalami perubahan yang signifikan, justru terlihat terjadinya penurunan jumlah toko buku di Indonesia. Keterangan Gabungan Toko Buku Indonesia (GATBI), menyatakan bahwa sebelumnya jumlah toko buku berada di atas 2000. Tetapi saat ini jumlah tersebut menyusut menjadi hanya sekitar 700-800 saja. Namun, masih terdapat juga toko buku yang kuat dan mendominasi pasaran industri buku di Indonesia (Sumber: http://www. woedpress.com/28 Februari 2010).
Toko Buku Gramedia merupakan toko buku utama dan terbesar di kota Semarang. Keberadaan Toko Buku Gramedia menjadi tujuan masyarakat untuk mencari informasi pengetahuan. Toko buku ini juga dilengkapi dengan toko stationery, barang – barang elektronik, tas sekolah, alat–alat musik yang semua tentunya menunjang kebutuhan ilmu pengetahuan.
Perkembangan gaya hidup kaum muda saat ini telah menimbulkan fenomena baru. Dengan didukung berkembangnya jaringan multimedia, mereka menginginkan segala sesuatunya dapat diakses dengan cepat dan mudah. Penelusuran dan pencarian informasi ilmu pengetahuan yang dilakukan melalui browsing internet atau lebih dikenal dengan istilah online, menjadi pilihan utama demi mendapatkan kepraktisan. Hal ini dapat menjadi pertimbangan dalam merencanakan sebuah Book Store yang dilengkapi dengan area perpustakaan dimana untuk proses searching katalognya melalui data yang bersifat digital sehingga koleksinya lebih lengkap dan update.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa diperlukan suatu wadah sebagai fasilitas publik komersial yang mampu menampung segala macam informasi pengetahuan yang menyangkut pendidikan, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai pusat pengembangan dan pengenalan buku baru bagi masyarakat.
Selain Toko buku Gramedia, ada juga toko buku yang lain yang berada di Semarang yaitu Toko Buku Merbabu Pandanaran yang berada di Jalan Pandanaran No.108 Semarang dan toko buku Anugrah Ilmu Majapahit yang lokasinya berada di Jalan Majapahit 306 Semarang.

C. Prestasi Belajar
1. Pengertian Prestasi Belajar
Kata prestasi belajar terdiri dari dua suku kata, yaitu prestasi dan belajar.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang telah dicapai/dilakukan, dikerjakan, dan sebagainya (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2002: 534 )
Adapun belajar menurut pengertian secara psikologis, adalah suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan-perubahan tersebut akan nyata dalam seluruh aspek tingkah laku. Menurut Slameto pengertian belajar dapat didefinisikan sebagai berikut: Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya (2003: 2).
M. Ngalim Purwanto dalam bukunya Psikologi Pendidikan, mengartikan bahwa,
Belajar adalah tingkah laku yang mengalami perubahan karena belajar menyangkut berbagai aspek kepribadian, baik fisik maupun psikis, seperti: perubahan dalam pengertian, pemecahan suatu masalah atau berpikir, keterampilan, kecakapan, kebiasaan, ataupun sikap (2003: 85).

Dalam rumusan H. Spears yang dikutip oleh Dewa Ketut Sukardi bahwa belajar itu mencakup berbagai macam perbuatan mulai dari mengamati, membaca, menurun, mencoba sampai mendengarkan untuk mencapai suatu tujuan (1983: 17).
Selanjutnya, defini belajar yang diungkapkan oleh Cronbach di dalam bukunya Educational Psychology yang dikutip oleh Sumadi Suryabrata belajar yang sebaik-baiknya adalah dengan mengalami; dan dalam mengalami itu si pelajar mempergunakan panca inderanya (2002: 231).
Berdasarkan definisi yang dikemukakan beberapa tokoh di atas, maka penulis dapat mengambil suatu kesimpulan, bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku yang merupakan akibat dari pengalaman atau latihan.
Sedangkan pengertian prestasi belajar sebagaimana yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah: penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru (2002: 895).
Prestasi belajar dapat bersifat tetap dalam serjarah kehidupan manusia karena sepanjang kehidupannya selalu mengejar prestasi menurut bidang dan kemampuan masing-masing. Prestasi belajar dapat memberikan kepuasan kepada orang yang bersangkutan, khususnya orang yang sedang menuntut ilmu di sekolah. Prestasi belajar meliputi segenap ranah kejiwaan yang berubah sebagai akibat dari pengalaman dan proses belajar siswa yang bersangkutan. Prestasi belajar dapat dinilai dengan cara:
a. Penilaian formatif
Penilaian formatif adalah kegiatan penilaian yang bertujuan untuk mencari umpan balik (feedback), yang selanjutnya hasil penilaian tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar-mengajar yang sedang atau yang sudah dilaksanakan.
b. Penilaian Sumatif
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilakukan untuk memperoleh data atau informasi sampai dimana penguasaan atau pencapaian belajar siswa terhadap bahan pelajaran yang telah dipelajarinya selama jangka waktu tertentu (Ngalim Purwanto, 2001: 26).

2. Jenis-jenis Prestasi Belajar
Pada prinsipnya, pengungkapan hasil belajar ideal meliputi segenap ranah psikologis yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa. Yang dapat dilakukan guru dalam hal ini adalah mengambil cuplikan perubahan tingkah laku yang dianggap penting yang dapat mencerminkan perubahan yang terjadi sebagai hasil belajar siswa, baik yang berdimensi cipta dan rasa maupun karsa. Kunci pokok untuk memperoleh ukuran dan data hasil belajar siswa adalah mengetahui garis-garis besar indikator (penunjuk adanya prestasi belajar) dikaitkan dengan jenis-jenis prestasi yang hendak diukur (Muhibbin Syah, 2006: 150).
Dalam sebuah situs yang membahas Taksonomi Bloom, dikemukakan mengenai teori Bloom yang menyatakan bahwa, tujuan belajar siswa diarahkan untuk mencapai ketiga ranah. Ketiga ranah tersebut adalah ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Dalam proses kegiatan belajar mengajar, maka melalui ketiga ranah ini pula akan terlihat tingkat keberhasilan siswa dalam menerima hasil pembelajaran atau ketercapaian siswa dalam penerimaan pembelajaran. Dengan kata lain, prestasi belajar akan terukur melalui ketercapaian siswa dalam penguasaan ketiga ranah tersebut. Maka Untuk lebih spesifiknya, penulis akan akan menguraikan ketiga ranah kognitif, afektif dan psikomotorik sebagaimana yang terdapat dalam teori Bloom berikut (http: //id.wikipedia. org/ wiki/ Taksonomi_Bloom. /2008/05/02/):
a. Cognitive Domain (Ranah Kognitif), yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir. Bloom membagi domain kognisi ke dalam 6 tingkatan. Domain ini terdiri dari dua bagian: Bagian pertama adalah berupa Pengetahuan (kategori 1) dan bagian kedua berupa Kemampuan dan Keterampilan Intelektual (kategori 2-6).
1). Pengetahuan (Knowledge)
Berisikan kemampuan untuk mengenali dan mengingat peristilahan, definisi, fakta-fakta, gagasan, pola, urutan, metodologi, prinsip dasar dan sebagainya. Pengetahuan juga diartikan sebagai kemampuan mengingat akan hal-hal yang pernah dipelajari dan disimpan dalam ingatan (W.S. Winkel, 2003: 247).
2). Pemahaman (Comprehension)
Pemahaman didefinisikan sebagai kemampuan untuk menangkap makna dan arti yang dari bahan yang dipelajari. Pemahaman juga dikenali dari kemampuan untuk membaca dan memahami gambaran, laporan, tabel, diagram, arahan, peraturan, dan sebagainya.
3). Aplikasi (Application)
Aplikasi atau penerapan diartikan sebagai kemampuan untuk menerapkan suatu kaidah atau metode bekerja pada suatu kasus atau problem yang konkret dan baru. Di tingkat ini, seseorang memiliki kemampuan untuk menerapkan gagasan, prosedur, metode, rumus, teori, dan sebagainya di dalam kondisi kerja.
4). Analisis (Analysis)
Analisis didefinisikan sebagai kemampuan untuk merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian, sehingga struktur keseluruhan atau organisasinya dapat dipahami dengan baik. Di tingkat analisis, seseorang akan mampu memahami informasi yang masuk dan membagi-bagi atau menstrukturkan informasi ke dalam bagian yang lebih kecil untuk mengenali pola atau hubungannya, dan mampu mengenali serta membedakan faktor penyebab dan akibat dari sebuah skenario yang rumit.
5). Sintesis (Synthesis)
Sintesis diartikan sebagai kemampuan untuk membentuk suatu kesatuan atau pola baru. Sintesis satu tingkat di atas analisis. Seseorang di tingkat sintesis akan mampu menjelaskan struktur atau pola dari sebuah skenario yang sebelumnya tidak terlihat, dan mampu mengenali data atau informasi yang harus didapat untuk menghasilkan solusi yang dibutuhkan.
6). Evaluasi (Evaluation)
Evaluasi diartikan sebagai kemampuan untuk membentuk suatu pendapat mengenai sesuatu atau beberapa hal, bersama dengan pertanggungjawaban pendapat itu, yang berdasarkan kaidah tertentu. Evaluasi dikenali dari kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap solusi, gagasan, metodologi, dengan menggunakan kriteria yang cocok atau standar yang ada untuk memastikan nilai efektivitas atau manfaatnya.
b. Affective Domain (Ranah Afektif) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri. Tujuan pendidikan ranah afektif adalah hasil belajar atau kemampuan yang berhubungan dengan sikap atau afektif. Taksonomi tujuan pendidikan ranah afektif terdiri dari aspek:
1). Penerimaan (Receiving/Attending)
Penerimaan mencakup kepekaan akan adanya suatu perangsang dan kesediaan untuk memperhatikan rangsangan itu, seperti buku pelajaran atau penjelasan yang diberikan oleh guru.
2). Tanggapan (Responding)
Memberikan reaksi terhadap fenomena yang ada di lingkungannya. Meliputi persetujuan, kesediaan, dan kepuasan dalam memberikan tanggapan.
3). Penghargaan (Valuing)
Penghargaan atau penilaian mencakup kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap sesuatu dan membawa diri sesuai dengan penilaian itu (W.S. Winkel, 2006 : 248).
4). Pengorganisasian (Organization)
Memadukan nilai-nilai yang berbeda, menyelesaikan konflik dan membentuk suatu sistem nilai yang konsisten. Pengorganisasian juga mencakup kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai sebagai pedoman dan pegangan dalam kehidupan (Winkel, 2006: 248).
5). Karakterisasi Berdasarkan Nilai-nilai (Characterization by a Value or Value Complex).
Memiliki sistem nilai yang mengendalikan tingkah-lakunya sehingga menjadi karakteristik gaya hidupnya. Karakterisasinya mencakup kemampuan untuk menghayati nilai-nilai kehidupan sedemikin rupa, sehingga menjadi milik pribadi (internalisasi) dan menjadi pegangan nyata dan jelas dalam mengatur kehidupannya sendiri.
c. Psychomotor Domain (Ranah Psikomotor) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin.
Alisuf Sabri (1996: 99) dalam buku Psikologi Pendidikan menjelaskan, keterampilan ini disebut motorik. karena keterampilan ini melibatkan secara langsung otot, urat dan persendian, sehingga keterampilan benar-benar berakar pada kejasmanian.
Orang yang memiliki keterampiulan motorik, mampu melakukan serangkaian gerakan tubuh dalam urutan tertentu dengan mengadakan koordinasi gerakan-gerakan anggota tubuh secara terpadu. Ciri khas dari keterampilan motorik ini adanya kemampuan Automatisme yaitu gerakan-gerik yang terjadi berlangsung secara teratur dan berjalan dengan enak, lancar dan luwes tanpa harus disertai pikiran tentang apa yang harus dilakukan dan mengapa hal itu dilakukan. Keterampilan motorik lainnya yang terkait dengan pendidikan agama ialah keterampilan membaca dan menulis huruf Arab, keterampilan membaca dan melagukan ayat-ayat Al-Qur.an, keterampilan melaksanakan gerakan-gerakan shalat. Semua jenis keterampilan tersebut diperoleh melalui proses belajar dengan prosedur latihan (Alisuf Sabri, 1996: 100).
3. Evaluasi hasil Belajar
Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Gronlund (1990: 5) merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa.
Menurut Djemari Mardapi (2004: 19) evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok. Dari pendapat di atas, ada beberapa hal yang menjadi ciri khas dari evaluasi yaitu:
a. Sebagai kegiatan yang sistematis, pelaksanaan evaluasi haruslah dilakukan secara berkesinambungan. Sebuah program pembelajaran seharusnya dievaluasi di setiap akhir program tersebut.
b. Dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data dan informasi yang akurat untuk menunjang keputusan yang akan diambil. Asumsi-asumsi ataupun prasangka bukan merupakan landasan untuk mengambil keputusan dalam evaluasi.
c. Kegiatan evaluasi dalam pendidikan tidak pernah terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itulah pendekatan goal oriented merupakan pendekatan yang paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran.
Sistem evaluasi sekolah merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu pengelolaan dan pedagogis. Penyelenggaraan evaluasi sekolah meliputi kegiatan sebagaimana diatur dalam PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional meliputi akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan dan International Organization for Standardization, supervisi, dan evaluasi diri (Depag, 2006: 142)
Kegiatan evaluasi itu sendiri merupakan kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan sekolah.
Supervisi merupakan salah satu strategi penjaminan mutu pengelolaan dan pembelajaran yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program peningkatan dan penjaminan mutu. Supervisi merupakan sistem pemantauan yang memonitor kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang diarahkan pada penyediaan bantuan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam memperbaiki proses pekerjaannya. Pendidik dan tenaga kependidikan menggunakan informasi dari pelaksanaan tugas untuk mereka sendiri (Depag, 2006: 139).
Supervisi juga dapat menelusuri informasi pedagogis. Menurut Raymond C. Garubo and Stanley William Rothstein (1998), idealnya supervisi dilaksanakan bersama dalam suasana akrab bersifat pertemanan, hubungan kolegial, dan saling memahami tentang prilaku pendidik dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tugas. Hal tersebut diperlukan untuk membangun suasana yang harmonis dan bersifat terbuka dalam melakukan perbaikan pelaksanaan tugas.
Supervisi memberikan peluang kepada tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan untuk memperoleh informasi yang mendalam mengenai apa yang ada di sekitar lingkungan mereka. Hasil dari pelaksanaan itu harus memberikan pilihan kepada pendidik maupun tenaga kependidikan untuk lebih memahami bidang tugasnya. Menambah peluang guru bekerja sama dengan siswa, dan peluang tenaga kependidikan memperbaiki pelaksanaan tugasnya dalam tim.
Dengan demikian, supervisi merupakan bagian dari kegiatan evaluasi melalui kegiatan menghimpun informasi untuk menggambarkan pencapaian target mutu dalam:
a. Pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan yang telah direncanakan secara komprehensif pada setiap akhir semester dengan mengacu pada Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
b. Evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan untuk menilai kesesuaian penugasan dengan keahlian, keseimbangan beban kerja, dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tugas.
c. Evaluasi kinerja pendidik untuk memperhatikan pencapaian prestasi dan dampak terhadap perubahan-perubahan peserta didik maupun pada penyempurnaan sistem administasi pengelolaan sekolah (Depag, 2006: 139).
Evaluasi diri juga perlu sekolah lakukan sebagai salah satu standar untuk mengukur kinerja sekolah dengan terlebih dahulu menetukan menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakukan perbaikan dalam rangka pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan. Dalam hal ini sekolah melaksanakan :
a. Evaluasi proses pembelajaran secara periodik, sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun, pada akhir semester akademik.
b. Evaluasi program kerja tahunan secara periodik sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun, pada akhir tahun anggaran sekolah.
c. Melakukan evaluasi secara periodik berdasar pada data dan informasi yang sahih (www:http\\evaluasibelajar.co.id,12/04/2010).
Sistem evaluasi pembelajaran juga dapat dilakukan dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan manajemen dan pendekatan pedagogis. Pendekatan manajemen lebih menekankan pada penelurusan informasi mengenai bagaimana pendidikan merencanakan, melaksankan, dan mengevaluasi pelaksanaan penilaian siswa.
Sisi lain penelusuran secara pedagogis menekankan pada penulusuran bagaimana materi pelajaran disesuaikan kebutuhan siswa belajar, bagimana strategi atau metode pelajaran dikembangkan, bagaimana siswa belajar sehingga dapat menguasai pengetahuan dan keterampilan merapkan pengetahuan. Dengan demikian secara pedagogis sistem evaluasi meliputi kegiatan berikut:
a. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
b. Ulangan yaitu proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik .
c. Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan (Depag, 2006: 102).
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 menggariskan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip normatif sebagai berikut:
a. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
b. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
c. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku,budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender (Lampiran Permendiknas No.20 tahun 2007)

Dalam penilaian juga menggunakan prinsip-prinsip dasar teknis sebagaimana yang dikemukakan Suharsimi Arikunto (2003: 14) sebagai berikut :
a. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
b. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
c. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
d. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
e. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
f. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Dalam penyelenggaraan penilaian belajar sekolah wajib memenuhi standar pengelolaan sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik sekolah antara lain:
a. Menyusun program penilaian hasil belajar yang berkeadilan, bertanggung jawab dan berkesinambungan.
b. Menggunakan Standar Penilaian Pendidikan sebagai landasan.
c. Menyusun catatan menyeluruh termasuk bahan program remedial, klarifikasi pencapaian ketuntasan yang direncanakan, laporan kepada pihak yang memerlukan, pertimbangan kenaikan kelas atau kelulusan, dan dokumentasi.
d. Mensosialisasikan hasil penilaian belajar.
e. Menelaah perkembangan secara periodik, berdasarkan data kegagalan/kendala pelaksanaan program termasuk temuan penguji eksternal dalam rangka mendapatkan rencana penilaian yang lebih adil dan bertanggung jawab.
f. Menetapkan prosedur yang mengatur transparansi sistem evaluasi hasil belajar untuk penilaian formal yang berkelanjutan.
g. Mengembalikan hasil kerja siswa yang telah dinilai.
h. Menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional yang mengatur mekanisme penyampaian ketidakpuasan peserta didik dan penyelesaiannya mengenai penilaian hasil belajar.
i. Menyiapkan metode penilaian perlu disiapkan dan digunakan secara terencana untuk tujuan diagnostik, formatif dan sumatif, sesuai dengan metode/strategi pembelajaran yang digunakan.
j. Menyusun ketentuan pelaksanaan penilaian hasil belajar sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan.
k. Memantau kemajuan yang dicapai oleh peserta didik serta didokumentasikan secara sistematis, dan digunakan sebagai balikan kepada peserta didik untuk perbaikan secara berkala.
l. Mendokumentasikan penilaian yang didokumentasikan disertai bukti kesahihan, keandalan dan dievaluasi secara periodik untuk perbaikan metode penilaian.
m. Melaporkan hasil belajar kepada orang tua peserta didik, komite sekolah/madrasah, dan institusi di atasnya.



4. Instrument Evaluasi Hasil Belajar.
Penyelenggaraan evaluasi yang efektif sangat ditentukan oleh tiga faktor utama, yaitu validitas dan kehandalan instrumen, pelaksana, dan terpenuhinya prosedur pelaksanaan. Validitas menyangkut bagaimana instrument evaluasi dikembangkan benar-benar menilai yang hendak dinilai. Kehandalan berkaitan dengan ketepatan penggunaan instrumen untuk mengukur. Contohnya, menimbang benda kongkrit dengan benda abstrak berbeda alat penimbangnya (Suharsimi, 1993: 35).
Model untuk mengukur keberhasilan sekolah sangat ditentukan oleh tujuan keberadaan lembaga, indikator pencapaian target yang direncanakan, kriteria keberhasilan, dan memilih indikator strategis yang paling diprioritaskan yang diasumsikan merupakan faktor-faktor yang paling strategis mempengaruhi mutu.
Model pengukuran mutu kinerja belajar siswa juga harus memenuhi validitas, reliabelitas, dan kepraktisan. Validity berkaitan dengan mengukur apa yang seharusnya diukur, kehandalan menyangkut reliabilitas performa, skor, dan kesetaraan skor antar waktu (http://taesig.8m.com/createii.html,02/03/2010).
Dalam lampiran Permendiknas No. 20 tahun 2007 dijelaskan bahwa teknik dan intrument penilaian meliputi:
a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
b. Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.
c. Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.
d. Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek.
e. Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan (1) substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (2) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan (3) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
f. Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian sekolah/madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik.
g. Instrumen penilaian yang digunakan oleh pemerintah dalam bentuk UN memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antarsekolah, antardaerah, dan antartahun.

5. Standar Keberhasilan Hasil Belajar
Keberhasilan pembelajaran, mengandung makna ketuntasan dalam belajar dan ketuntasan dalam proses pembelajaran. Artinya belajar tuntas adalah tercapainya kompetensi yang meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap, atau nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (Lampiran Permendiknas No.23 tahun 2006).
Fungsi ketuntasan belajar adalah memastikan semua peserta didik menguasai kompetensi yang diharapkan dalam suatu materi ajar sebelum pindah ke materi ajar selanjutnya. Patokan ketuntasan belajar mengacu pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta indikator yang terdapat dalam kurikulum.
Sedangkan ketuntasan dalam pembelajaran berkaitan dengan standar pelaksanaannya yang melibatkan komponen guru dan siswa. Dengan demikian pemahaman terhadap kriteria keberhasilan belajar, standard kompetensi dan kompetensi dasar serta indikator yang terdapat dalam kurikulum penting dipahami oleh Pengawas.
Kriteria keberhasilan adalah patokan ukuran tingkat pencapaian prestasi belajar yang mengacu pada kompetensi dasar dan standar kompetensi yang ditetapkan yang mencirikan penguasaan konsep atau ketrampilan yang dapat diamati dan diukur (Sisdiknas No.20 Tahun 2003: 43).
Secara umum kriteria keberhasilan pembelajaran yang terdapat lampiran Permendiknas No.23 Tahun 2006 meliputi:
a. Keberhasilan peserta didik menyelesaikan serangkaian tes, baik tes formatif, tes sumatif, maupun tes ketrampilan yang mencapai tingkat keberhasilan rata-rata 60%.
b. Setiap keberhasilan tersebut dihubungkan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ditetapkan oleh kurikulum, tingkat ketercapaian kompetensi ini ideal 75%.
c. Ketercapaian keterampilan vokasional atau praktik bergantung pada tingkat resiko dan tingkat kesulitan. Ditetapkan idealnya sebesar 75 %.

Sedangkan indikator adalah acuan penilaian untuk menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai kompetensi. Untuk mengumpulkan informasi apakah suatu indikator telah tampil pada siswa, dilakukan penilaian sewaktu pembelajaran berlangsung atau sesudahnya. Sebuah inidikator dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas. Selain itu, sebuah tugas dapat dirancang untuk menjaring informasi tentang ketercapaian beberapa indikator (Lampiran Permendikans No.23 tahun 2006).
Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0% - 100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 75%. Namun sekolah dapat menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator, tetapi dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu satuan pendidikan dapat menetapkan kriteria ketuntasan minimal dibawah 75%. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah, seperti kemampuan peserta didik dan guru serta ketersediaan prasarana dan sarana (http:// lpmpjogja. diknas.go.id/materi/ fsp.24/12/2009).
a. Identifikasi Kriteria dan Indikator Keberhasilan Pembelajaran
Semua guru harus percaya bahwa setiap peserta didik dalam kelasnya dapat mencapai kompetensi yang ditentukan secara tuntas asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat. Pada pembelajaran tuntas, kriteria pencapaian kompetensi yang ditetapkan adalah minimal 75% oleh karena itu setiap kegiatan belajar mengajar diakhiri dengan penilaian pencapaian kompetensi siswa dan diikuti rencana tindak lanjutnya. Hasil penilaian ada tiga kemungkinan, yaitu kompetensi 75%-85% dalam waktu kurang dari alokasi atau kompetensi dalam waktu terjadwal (Muhammad Adrimhd.adri@unp.ac.id, 16/03/2010).
Layanan pembelajaran remedial akan lebih efektif bila melalui kerjasama terpadu antara guru mata pelajaran, wali kelas, dan konselor sekolah (guru BK). Guru memberi bimbingan akademis, sedangkan walikelas dan konselor sekolah memberi bimbingan psikologi bagi siswa yang menghadapi masalah psikologi.
Dengan demikian siswa yang berprestasi bisa mengikuti program akselerasi atau percepatan studinya secara alami. Berdasarkan hasil penilaian tersebut maka tidak lanjutnya ada tiga kemungkinan, yaitu pemberian remidi, pemberian pengayaan, dan atau akselerasi. Perbedaan tindak lanjut tersebut dilakukan berdasarkan variasi pencapaian kompetensi siswa sesuai yang terdapat pada lampiran Permendiknas No. 23 tahun 2006 sebagai berikut:
1) Melanjutkan KBM berikutnya secara klasikal bila dalam waktu terjadwal sebagian besar siswa mencapai kompetensi minimal 85%.
2) Pemberian remidi secara individual/kelompok kepada siswa yang dalam waktu terjadwal belum mencapai kompetensi yang besarnya telah ditetapkan oleh satuan pendidikan, sehingga siswa tersebut belum diizinkan melanjutkan ke KBM berikutnya.
3) Pemberian pengayaan kepada siswa yang sudah mencapai kompetensi antara 75%-85% sedangkan waktu terjadwalnya masih tersisa.
4) Pemberian izin akselerasi (percepatan) ke pembelajaran kompetensi dasar (KD) berikutnya secara individual. Kepada siswa yang sudah kompeten lebih dari 85 % sedangkan waktu terjadwal belum habis.

Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Sedangkan ketuntasan dalam proses pembelajaran berkaitan dengan waktu yang cukup untuk menguasai sesuatu hasil pembelajaran yang ditentukan serta proses pengajaran dan pembelajaran yang berkualitas. Ketuntasan tersebut bercirikan sebagai berikut:
1) Pengelolaan kegiatan pembelajaran dilakukan melalui tema pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Tema dapat terdiri dari sekumpulan bahan pelajaran yang disusun secara sistematis dan saling terkait. Pembelajaran dipecahkan ke beberapa tema kecil agar mudah dkuasai.
2) Peserta didik belum mempelajari kompetensi berikutnya, apabila kompetensi sebelumnya belum tercapai.
3) Peserta didik diberi waktu cukup untuk menguasai sesuatu hasill pembelajaran yang ditentukan.
4) Peserta didik memperoleh arahan pembelajaran untuk setiap tema secara jelas (Lampiran Permendiknas No. 41 tahun 2007).
b. Faktor Penentu Belajar Tuntas
Pelaksanaan belajar tuntas melibatkan komponen guru dan peserta didik. Setiap komponen memberikan kontribusi yang sama dalam keberhasilan ketuntasan belajar. Dengan demikian Pengawas hendaknya memperhatikan keduanya secara utuh. Untuk memperoleh pemahamannya maka pengawas dapat melihat dari komponen-komponen berikut:
1) Faktor Guru
Guru adalah pelaksana utama penerapan pembelajaran tuntas yang meliputi:
a) Penetapan tujuan pembelajaran.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menetapkan tujuan pembelajaran adalah:
(1) Keterkaitan dengan kondisi yang ada dan standard kompetensi yang harus dicapai
(2) Kandungan tugas-tugas yangberkaitan dengan fakta, konsep, prosedur, aturan atau prinsip.
(3) Urutan pencapaian kompetensi dan urutan indikatornya.
(4) Modul-modul yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan.
b) Pengorganisasian pembelajaran.
Ciri pengorganisasian pembelajaran dalam belajar tuntas adalah:
(1) Guru melakukan siklus pembelajaran mulai dari persiapan, presentasi, interaksi dan refleksi dengan pendekatan pedagogis.
(2) Menetapkan sasaran dipembelajaran, memperkirakan waktu dan menginformasikan prasyarat ketrampilan serta memonitor pemahaman siswa.
(3) Melakukan proses pembelajaran. Adapun proses pembelajaran tersebut mencakup:
(a) Pembelajaran yang mengacu pada tujuan pembelajaran yang dibaca dari lingkup dan urutan pembelajaran yang ada pada kurikulum.
(b) Menggunakan aktivitas-aktivitas yang sesuai dengan tujuan/sasaran pembelajaran.
(c) Memberikan umpan balik yang humanis dan akademis dengan segera.
(d) Memaksimalkan perilaku dalam bertugas dan menggunakan waktu dengan efektif.
(e) Menerapkan berbagai alternatifstrategi belajar mengajar.
(f) Menetapkan acuan patokan untuk tes formatif.
(g) Menyiapkan pembelajaran remedial, tes ulang, dan kunci jawaban.
(h) Menyediakan glosari untuk istilah teknis, akronim (htpp:evaluasipendidikan@yahoo.co.id,5/04/2010).
c) Melakukan evaluasi.
Dalam evaluasi perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
(1) Menyiapkan kisi-kisi yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan materi ajar.
(2) Menyiapkan jenis-jenis pengukuran melalui tes formatif, tes sumatif, dan non tes.
(3) Reliabilitas dan validitas tes. Penilaian dilakukan untuk menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai suatu kompetensi mengacu ke indikator-indikator yang telah ditentukan. Tidak semua indikator harus dinilai guru. Sekolah menetapkan minimal 75 % indikator-indikator yang dianggap sangat penting dan mewakili masing-masing kompetensi dasar dan hasil belajarnya untuk dinilai. Untuk mengumpulkan informasi apakah suatu indikator telah tampil pada diri peserta didik, dilakukan penilaian sewaktu pembelajaran berlangsung atau setelah pembelajaran (Mardapi, 2004: 14).
2) Faktor Peserta Didik
Peserta didik dalam belajar tuntas harus memiliki sikap mandiri, ketahanan fisik dan mental dalam belajar, semangat mencari ilmu yang tinggi, bersungguh-sungguh dalam belajar, dapat belajar secara mandiri, dan memiliki sifat proaktif dan mudah berkomunikasi dengan yang lain untuk mendapatkan ilmu.
c. Identifikasi Keberhasilan Pembelajaran dari Aspek Siswa dan Disain Pembelajaran
1) Identifikasi dari Aspek Siswa
Setiap hasil pembelajaran memiliki suatu perangkat indikator. Indikator-indikator tersebut menjawab pertanyaan, bagaimana kita dapat mengetahui bahwa siswa sudah dapat mencapai hasil pembelajarannya. Guru akan menggunakan indikator sebagai dasar penilaian siswa sesuai keadaan dan bila memungkinkan dapat melebihi pencapaian indikator tersebut.
Indikator menjelaskan gagasan kunci tentang kinerja siswa yang dapat ditunjukan melalui tulisan, presentasi dan kinerja dalam tes atau tugas yang dihasilkan siswa. Sebuah indikator dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas, selain itu, sebuah tugas dapat dirancang untuk menjaring informasi tentang ketercapaian beberapa indikator. Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0% -100% (Depdiknas, 2008: 23).
Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 60%. Namun sekolah dapat menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator, apakah 50 %, 60% atau 70%. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah, seperti kemampuan peserta didik danguru serta ketersediaan prasarana dan sarana. Hal yang perlu diperhatikan adalah kualitas sekolah akan dinilai oleh pihak luar secara berkala, misalnya melalui ujian akhir nasional.
Hasil penilaian ini akan menunjukkan peringkat sekolah dibandingkan dengan sekolah lain. Melalui pemeringkatan sekolah diharapkan sekolah terpacu untuk meningkatkan kualitasnya dalam hari ini meningkatkan kriteria pencapaian indikator semakin mendekati 100%. Bagi siswa yang belum berhasil mencapai kriteria tersebut dapat diberi kesempatan untuk mengikuti kegiatan remedial yang berupa tatap muka dengan guru atau diberi kesempatan untuk belajar sendiri, kemudian dilakukan evaluasi dengan cara: menjawab pertanyaan sesuai dengan topiknya, membuat rangkuman pelajaran, atau mengerjakan tugas mengumpulkan data (Lampiran Permendiknas No. 23 tahun 2006).
Apabila semua indikator yang telah ditetapkan sudah memenuhi kriteria ketuntasan, peserta didik dapat diinterpretasikan dengan menguasai kompetensi dasar. Demikian juga selanjutnya, peserta didik dapat diinterpretasikan telah menguasai standard kompetensi dan mata pelajaran.
2) Identifikasi dari Aspek Disain Pembelajaran
Sebagai sistem, desain pembelajaran merupakan pengembangan sistem pembelajaran dan sistem pelaksanaannya termasuk sarana serta prosedur untuk meningkatkan mutu belajar. Sebagai proses, desain pembelajaran merupakan pengembangan sistematis tentang spesifikasi pembelajaran dengan menggunakan teori pembelajaran dan teori belajar untuk menjamin mutu pembelajaran.
Desain pembelajaran merupakan proses keseluruhan tentang kebutuhan dan tujuan belajar serta sistem penyampaiannya, termasuk pengembangan bahan dan kegiatan pembelajaran, penilaian bahan, serta pelaksanaan pembelajarannya. Rencana kegiatan pembelajaran disusun oleh guru berdasarkan satuan pelajaran yang disusun tim perekayasa kurikulum. Rencana ini memuat metode pembelajaran, perkiraan waktu, pemanfaatan fasilitas, pola penilaian dan tindak lanjut (Lampiran Permendiknas No.41 tahun 2007).
6. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar.
Kegiatan belajar dilakukan oleh setiap siswa, karena melalui belajar mereka memperoleh pengalaman dari situasi yang dihadapinya. Dengan demikian belajar berhubungan dengan perubahan dalam diri individu sebagai hasil pengalamannya di lingkungan. Menurut Suryabrata (1995: 249) faktor-faktor yang mempengaruhi belajar siswa dapat kita bedakan menjadi dua macam:
a. Faktor Internal (dari dalam siswa), yakni keadaan jasmani dan rohani siswa, meliputi dua aspek yakni:
1) Aspek Fisiologis
Kondisi umum jasmani dan tonus (tegangan otot) yang menandai tingkat kebugaran organ-organ tubuh dan sendi-sendinya, dapat mempengaruhi semangat dan intensitas siswa dalam mengikuti pelajaran. Kondisi organ tubuh yang lemah dapat menurunkan kualitas ranah cipta (kognitif) sehingga materi yang dipelajarinya pun kurang atau tidak membekas.

2) Aspek Psikologis
Banyak faktor yang termasuk aspek psikologis yang dapat mempengaruhi kuantitas dan kualits perolehan pembelajaran siswa. Namun, diantara faktor-faktor rohaniah siswa yang pada umumnya dipandang lebih esensial itu adalah sebagai berikut:
a) Tingkat kecerdasan atau intelegensi siswa.
Intelegensi pada umumnya dapat diartikan sebagai kemampuan psiko-fisik untuk mereaksi rangsangan atau menyesuaikan diri dengan lingkungan dengan cara yang tepat. Jadi, intelegensi sebenarnya bukan persoalan otak saja, melainkan juga kualitas organ-organ tubuh lainnya. Akan tetapi, memang harus diakui bahwa peran otak dalam hubungan dengan intelegensi manusia lebih menonjol dari pada peran organ-organ tubuh lainnya, lantaran otak merupakan .menara pengontrol. hampir seluruh aktifitas manusia. Tingkat kecerdasan atau intelegensi (IQ) siswa tak dapat diragukan lagi, sangat menentukan tingkat keberhasilan belajar siswa. Ini bermakna, semakin tinggi kemampuan intelegensi seorang siswa mak semakin besar peluangnya untuk memperoleh sukses (Ngalim Purwanto, 1996: 52).
b) Sikap siswa
Sikap adalah gejala internal yang berdimensi afektif berupa kecenderungan untuk mereaksi atau merespon (response tendency) dengan cara yang relatif tetap terhadap objek, orang, barang,dan sebgainya, baik secara positif maupun negatif.65 Sikap merupakan faktor psikologis yang kan mempengaruhi belajar. Dalam hal ini sikap yang akn menunjang belajar seseorang ialah sikap poitif (menerima) terhadap bahan atau pelajaran yang akan dipelajari, terhadap guru yang mengajar dan terhadap lingkungan tempat dimana ia belajar seperti: kondisi kelas, teman-temannya, sarana pengajaran dan sebagainya (Alisuf Sabri, 1996: 84).
c) Bakat Siswa
Secara umum, bakat adalah kemampuan potensial yang dimiliki seseorang untuk mencapai keberhasilan pada masa yang akan datang. Dengan denikian, sebetulnya setiap orang mempunyai bakat dalam arti berpotensi untuk mencapai prestasi sampai ke tingkat tertentu sesuai dengan kapasitas masing-masing. Jadi, secara global bakat mirip dengan intelegensi. Itulah sebabnya seorang anak yang berintelegensi sangat cerdas (superior) atau cerdas luar bisa (very superior) disebut juga sebagai gifted, yakni anak berbakat intelektual (Painun, 1994: 56).
d) Minat siswa
Secara sederhana minat (interest) berarti kecenderungan dan kegairahan yang tinggi seseorang terhadap sesuatu. Minat dapat mempengaruhi kualits pencapaian hasil belajar siswa dalam bidang-bidang studi tertentu (Muhibbin Syah, 1995: 136).
b. Faktor eksternal (dari luar diri siswa), terdiri dari faktor lingkungan dan faktor instrumental sebagai berikut:
1) Faktor-faktor Lingkungan
Menurut Sartain ahli psikologi Amerika, yang dimaksud dengan lingkungan (environment) meliputi kondisi alam dan alam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processes (Hasbullah, 2001: 32). Faktor lingkungan siswa ini dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu: faktor lingkungan alam/non sosial dan faktor lingkungan sosial. Yang termasuk faktor lingkungan non sosial/alami ini ialah seperti: keadaan suhu, kelembaban udara, waktu (pagi, siang, malam), tempat letak gedung sekolah, dan sebagainya. Faktor lingkungan sosial baik berwujud manusia dan representasinya termasuk budayanya akan mempengaruhi proses dan hasil belajar siswa
2) Faktor-faktor Instrumental
Faktor instrumental ini terdiri dari gedung/sarana fisik kelas, sarana/alat pengajaran, media pengajaran, guru dan kurikulum/materi pelajaran serta strategi belajar mengajar yang digunakan akan mempengaruhi proses dan hasil belajar siswa.68 Dari semua faktor di atas, dalam penelitian kali ini akan diarahkan pada faktor instrumental yang di dalamnya guru profesional itu akan ditunjukan. Faktor-faktor di atas saling mempengaruhi satu sama lain. Misalnya: Seorang siswa yang conserving terhadap ilmu pengetahuan biasanya cenderung mengambil pendekatan yang sederhana dan tidak mendalam. Sebaliknya seorang siswa yang memiliki kemampun intelegensi yang tinggi (faktor Internal) dan mendapat dorongan positif dari orang tua atau gurunya (faktor eksternal) akan lebih memilih pendekatan belajar yang lebih mementingkan kualitas hasil belajar. Akibat pengaruh faktor-faktor tersebut di atas muncul siswa-siswa yang berprestasi tinggi, rendah atau gagal sama sekali. Dalam hal ini seorang guru yang memiliki kompetensi yang baik dan profesional diharapkan mampu mengantisipasi kemungkinankemungkinan munculnya siswa yang menunjukkan gejala kegagalan dengan berusaha mengetahui dan mengatasi faktor-faktor yang menjadi penghambat proses belajar siswa (Alisuf Sabri, 1996: 59-60).

D. Kajian Hasil Penelitian Sebelumnya.
Sejauh yang dapat penulis temukan berkaitan dengan penelitian ini ada beberapa penelitian yang membahas masalah prestasi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya antara lain:
a. Anik Pujiati dalam penelitiannya yang berjudul Pengaruh media siaran televisi edukasi (tve) terhadap prestasi belajar Matematika ditinjau dari motifasi belajar siswa. Diperoleh hasil sebagai berikut:
1) Siswa yang diberi Pembelajaran dengan media siaran televisi edukasi lebih baik daripada siswa yang diberi dengan metode konvensional.
2) Siswa yang mempunyai motifasi belajar tinggi lebih baik daripada prestasi belajar matematika siswa yang mempunyai motifasi belajar sedang dan rendah, sedangkan prestasi belajar matematika siswa yang mempunyai motifasi belajar sedang lebih baik daripada siswa yang mempunayi motifasi belajar rendah.
3) Terdapat interaksi yang signifikan antara TVE dengan motifasi terhadap prestasi belajar matematika.
Perbedaan penelitian di atas dengan penelitian yang dilakukan penulis adalah penelitian di atas berhubungan dengan teori motifasi belajar yang merupakan sebagian dari faktor keberhasilan belajar Matematika yang dihubungkan dengan pengaruh media TVE.
b. Laila Hadri Nasution dalam karya ilmiahnya yang berjudul Pemanfaatan Internet Guna Mendukung Kegiatan Perkuliahan Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Medan, diperoleh hasil sebagai berikut:
1) Fasilitas yang digunakan responden adalah www dan selalu menggunakan search engine Yahoo (38%) Google (30%) dan lainya (32%).

2) Hasil penelusuran yang dilakukan 56% responden umumya mencetak hasil temuan mereka dan 44 % hanya dibaca di monitor komputer.
3) Sedangkan tujuan menggunakan internet dari responden sebanyak 70% karena tuntutan studi dan 30% karena untuk mencari informasi dan menambah wawasan.
Perbedaan penelitian di atas dengan penelitian yang dilakukan penulis adalah penelitian di atas hanya berhubungan dengan satu variabel saja yakni pemanfaatan internet guna mendukung perkuliahan yang dalam penelitian ini penekananya pada bagaimana mahasiswa mengaplikasikan internet yang sudah ada sebagai penunjang dalam perkuliahan tanpa adanya pemanfaatan dari buku teks pelajaran.
c. Dwi Kartikawati dalam skripsinya yang berjudul Keefektifan Metode PQRST dalam Membaca Pemahaman Teks Bacaan pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas VII SMPN 1 Brangsong, diperoleh hasil:
1) Dari hasil penelitian diperoleh thitung = 8.034 > t tabel (0,975). Dengan menunjukkan bahwa metode PQRST dapat meningkatkan hasil belajar membaca pemahaman teks bacaan mata pelajaran Bahasa Indonesia pada siswa kelas VII SMP Negeri 1 Brangsong.
2) Rata-rata hasil belajar siswa yang mendapatkan pengajaran dengan metode PQRST adalah 7,1 dan hasil belajar siswa yang tidak mendapatkan pengajaran PQRST adalah 6,1. Dengan demikian pembelajaran dengan menngunakan metode PQRST mampu meningkatkan hasil belajar siswa 1 atau 16,39%.
Perbedaan penelitian di atas dengan penelitian yang dilakukan penulis adalah penelitian di atas hanya berhubungan dengan teori pemahaman teks bacaan Bahasa Indonesia yang menggunakan metode PQRST, dan hasil penelitiannya lebih menekankan pada kemampuan seseorang dalam meningkatkan hasil belajar membaca dengan metode PQRST pada pelajaran Bahasa Indonesia saja.

E. Pengajuan Hipotesis
Hipotesis menurut Sudarto (1997: 53) merupakan suatu pendapat atau kesimpulan sementara yang digunakan untuk menangkap kebenaran dari suatu hal yang belum terbukti kebenaranya, meskipun merupakan penjelasan yang belum pasti tetapi ada alasan sehingga merupakan suatu kesimpulan yang agak pasti.
Berdasarkan pengamatan sementara sesuai judul, maka penulis mengajukan hipotesis penelitian sebagai berikut:
1. Ada pengaruh yang positif dan signifikan antara pemanfaatan Internet dengan prestasi belajar siswa.
2. Ada pengaruh yang positif dan signifikan antara pemanfaatan buku teks pelajaran dengan prestasi belajar siswa.
3. Ada pengaruh yang positif dan signifikan antara pemanfaatan internet dan buku teks pelajaran secara bersama-sama terhadap prestasi belajar siswa.


Adapun untuk hipotesis statistiknya sebagai berikut:
Ho : р = 0, 0 berarti tidak ada pengaruh.
Ha : p = 0, ”tidak sama dengan nol” berarti ada pengaruh.
p = nilai korelasi dalam formulasi yang dihipotesiskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar