Rabu, 28 September 2011

MEMBERDAYAKAN METODE DISKUSI

MEMBERDAYAKAN METODE DISKUSI
Oleh : Sirojul Huda ( Batang )

A. Pentingnya metode diskusi dalam proses pembelajaran.
Banyak kalangan menilai bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih tergolong memprihatinkan. Hal ini sudah barang tentu menjadi tantangan bagi setiap elemen yang terlibat dalam pendidikan bagaimana meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri. Sebagaimana diyakini bahwa mutu pendidikan sangat berbanding lurus dengan mutu (kualitas) para pendidiknya. Artinya, kualitas suatu pendidikan sangat dipengaruhi oleh seberapa tinggi tingkat profesionalitas para pendidiknya dalam mennggunakan metode pembelajaran.
UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan PP Nomor 19/2005 telah merumuskan parameter bagaimana seorang guru bisa dikategorikan sebagai pendidik yang profesional. Merujuk pada UU dan PP di tersebut, seorang pendidik dikatakan memiliki keprofesionalan jika mereka setidaknya memiliki 4 kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Namun demikian untuk menjadi pendidik profesional diperlukan usaha-usaha yang sistemik dan konsisten serta berkesinambungan dari pendidik itu sendiri dan pihak pengambil kebijakan.
Selain aspek profesionalitas guru, hal penting lainnya yang harus dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan adalah pembaruan dalam efektivitas metode pembelajaran. Pembaruan efektivitas metode pembelajaran dimaksudkan bahwa harus ada upaya terobosan untuk mencari strategi dan metode pembelajaran yang efektif oleh guru di dalam kelas, salah satunya dengan cara diskusi.
Pada saat ini kita masih sering melihat model pembelajaran yang konvensional berlangsung di berbagai lembaga pendidikan. Sebuah sistem dimana guru selalu ditempatkan sebagai pihak ”serba bisa” yang berkuasa sepenuhnya untuk mentransfer berbagai ilmu pengetahuan dan memberikan doktrin-doktrin. Sementara itu, siswa sebagai obyek penerima ilmu pengetahuan harus melaksanakan segala doktrin yang disampaikan oleh guru tanpa boleh membantah. Ketika mengajar di kelas, sang guru seolah-olah mempunyai hak penuh untuk berbicara, sementara siswa harus diam mendengarkan dengan baik tanpa diberi kesempatan untuk mengembangkan kemampuan kritisnya.
Kondisi guru yang demikian dominan setidaknya berakibat kepada lahirnya superioritas guru dan minimnnya input dari pihak lain demi perbaikan kinerja guru. Hal ini bisa difahami, sebab semakin superior seorang guru, maka ada ”ketakutan” dari pihak lain untuk memberikan masukan kepada guru tersebut. Akibat selanjutnya mereka tidak pernah mengetahui apakah pembelajaran yang dilakukan sudah benar dan baik, demikian juga apakah metode yang mereka lakukan telah efektif bisa diterima oleh siswa atau belum.
Dalam konteks inilah perlu adanya sebuah diskusi bersama dengan sesama teman, guru dengan siswa atau guru dengan guru sehingga akan menghasilkan pembelajaran yang efektif dan sesuai dengan tujuan pendidikan.

B. Pengertian diskusi dan manfaatnya
Diskusi dapat diartikan sebuah forum pertukaran pikiran yang dilakukan oleh sekelompok orang mengwnai suatu masalah tertentu yang telah dipersiapkan sebelumnya. Sedangkan secara sederhana diskusi dapat diartikan sebagai sarana bertukar fikir anatar sesama yang dilakukan pada suatu tempat dan suatu waktu, dimana pesertanya paling sedikit dua orang.
Diskusi memang menjadi kebiaasaan pada umumnya. Diskusi sendiri bisa dilakukan di rumah, di bengkel, di sekolah, di masijid, di pasar, di kampus dan hampir semua tempat bisa digunakan untuk berdiskusi.
Adapun jenis dari dari diskusi itu dibedakan menjadi dua yaitu formal dan non formal. Untuk diskusi non formal ini sudah ada sejak zaman dahulu.
Adapun manfaat diskusi antaralain dapat saling berbagi pengalaman sehingga dapat menambah wawasan berfikir serta menambah ilmu pengetahuan. Selain itu didalam diskusi, kita juga mendapatkan semangat atau motifasi untuk membenahi diri menjadi orang yang lebih baik dari sebelumnya. Sebaliknya jika kita tidak saling berdiskusi maka semangat kita akan berkurang sehingga sulit untuk maju.
Budaya diskusi sekarang ini sudah merebak dikalangan masyarakat. Namun, terkadang diskusi dilakukan tanpa adanya tujuan ataupun sasaran yang jelas sehingga yang ada hanyalah kesia-siaan dan debat kusir belaka.
Padahal didalam Islam mengajarkan untuk saling belajar atau bertanya kepada orang yang lebih tahu supaya bisa menambah wawasan keislaman menjadi lebih kuat seperti yang dijelaskan dalam Alqur,an yang artinya: maka bertanyalah kepada orang-orang berilmu yang mengetahui kitab-kitab samawi (QS. An Nahl: 43).
Pemerintah Indonesia saat ini juga berusaha melebarkan ranah pendidikan kearah diskusi yang menuntut cara belajar siswa aktif. Dengan demikian menjadikan siswa aktif dalam belajar dan guru hanya sebagai fasilitator saja atau meluruskan jalanya diskusi tersebut.
Didalam berdiskusi kita harus paham. Paham tidak berarti harus tahu segala apa yang dibicarakan sampai mendetail melainkan harus paham tentang inti atau keypoint nya dan itulah yang seharusnya kita mengerti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar